Berita NUDP

Kemendagri Mengadakan Focus Group Discussion Penyusunan dan Perumusan Modul Perencanaan dan Alokasi Pengelolaan Investasi Publik Berbasis Hasil Asesmen

Jakarta – Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah melakukan penyusunan dan rumusan kerangka materi pelatihan terkait dengan potensi alternatif pendanaan pembangunan, strategi alternatif pendanaan pembangunan, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dalam mendukung pendanaan pembangunan yang dilaksanakan di Hotel Lumire, Jakarta pada Selasa (10/09/24).

Dalam sambutan laporan kegiatan, Rendy Jaya Laksamana, Selaku Analis Kebijakan Ahli Madya subdirektorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah  mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yaitu mendapatkan kerangka modul, yang pertama yaitu Potensi Alternatif Pendanaan Pembangunan, kedua yaitu Strategi Alternatif Pendanaan Pembangunan, ketiga yaitu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Dalam Mendukung Pendanaan Pembangunan, dan keempat Penyusunan dan Perumusan Modul Perencanaan dan Alokasi Pengelolaan Investasi Publik Berbasis hasil Assessment.

“Sebelum mengakhiri laporan ini, pada kesempatan ini kami selaku penyelenggara kegiatan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Direktur PEIPD atau yang mewakili, Bapak/ Ibu narasumber serta seluruh peserta yang telah hadir dalam kegiatan ini. Semoga kehadiran Bapak/Ibu memberikan manfaat kepada kita semua. Kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya, jika selama penyelenggaraan kegiatan ini terdapat beberapa kekurangan serta hal-hal yang tidak berkenan.”, demikian disampaikan Rendy.

Selanjutnya acara dibuka oleh Bob Fretsy Sagala, selaku PLH Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bangda, Kemendagri menjelaskan, Concern utama pada ketersediaan infrastruktur adalah berpikir lebih inovatif, dapat membuka kerjasama daerah, dapat membuka segala potensi daerah yang akan ditawarkan pada pihak swasta untuk bersama-sama terlibat aktif dalam pembangunan di daerah, mungkin terkait infrastruktur atau menggerakan dan menyediakan infrastruktur di daerah tersebut.

“Kegiatan FGD hari ini diharapkan dapat menghasilkan modul-modul yang dirumuskan pada potensi alternatif pendanaan pembangunan, strategi alternatif pendanaan pembangunan dan optimalisasi pendapatan asli daerah dalam mendukung pendanaan pembangunan yang mungkin akan dihadapkan oleh regulasi Undang-undang I tahun 2022. Mungkin juga bisa dari rangkaian regulasi yang ada, kita dapat melihat dan memaksimalkan celah-celah yang ada untuk mendorong  meningkatkan pendapatan asli daerah. Diharapkan juga nantinya bisa diimplementasikan pada beberapa daerah sebagai percontohan terlebih dahulu dan jika berjalan dengan baik maka nanti akan kita replikasi seluruh Pemerintah Kota di Indonesia sehingga pemerintah kota pada saat ini tidak hanya melaksanakan kewajibannya dalam mensejahterakan warga negara Indonesia dengan cara yang itu saja, tetapi harus ada inovasi yang kita pikirkan”, Akhir kata Bob.