Bitung - Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah melakukan Kegiatan asesmen terhadap pemerintah Kota Bitung melalui NUDP (National Urban Development Project) yang melalui komponen 3 CDP (City Development Planning) meliputi asesmen Pengembangan Investasi Publik dengan memakai instrument PIMA (Public Investment Management Assessment) dan Asesmen Pendanaan Pembangunan Daerah memakai instrumen MFSA (Municipal Finance Self-Assessment). Kegiatan asesmen tersebut dilakukan di Fave Hotel, Kota Bitung pada (01/08/2024).
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Bappeda Kota Bitung, Sifri Mandak menyampaikan bahwa penilaian pengelolaan investasi publik atau penilaian daerah dalam proyek pembangunan perkotaan nasional adalah sangat penting untuk kemajuan satu kota, oleh karena itu pada kesempatan ini pemerintah Kota Bitung mewakili walikota dan wakil walikota Bitung menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk kota Bitung melaksanakan tahap ke 2.
Kegiatan asesmen Pengembangan Investasi Publik dengan memakai metode PIMA (Public Investment Management Assessment). Kerangka analisis (PIMA) berasal dari International Monetary Fund (IMF) yang tentunya perlu disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Hasil assessment dan analisis dari PIMA menjadi dasar dalam fokus pemberian materi asistensi dan bimbingan teknis kepada daerah Pilot berdasarkan kondisi daerah dari masing-masing aspek Memiliki 3 dimensi yaitu perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan. Selanjutnya, kegiatan Asesmen Pendanaan Pembangunan Daerah dengan menggunakan metode MFSA (Municipal Finance Self-Assessment) yang meliputi 6 komponen yaitu city profile, finance situation, historical, analisis ratio, financial projection, dan improvement plan. Kerangka analisis (MFSA) berasal dari World Bank.
Rendy Jaya Laksamana selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Partisipasi Masyarakat dan Informasi Pembangunan daerah menjelaskan output dari asesmen dengan metode PIMA adalah pemberian materi asistensi dan bimbingan teknis kepada kepala daerah pilot berdasarkan kondisi dari masing-masing daerah. Kebutuhan dokumen pendukung sangat berpengaruh kepada hasil asesmen untuk menilai sejauh mana kota Bitung dapat dianalisis agar dapat bimbingan yang sesuai agar tepat sasaran. Dokumen referensi yang dimaksud seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Anggaran Biaya Daerah) untuk aspek perencanaan dan penganggaran serta aplikasi LPSE, dan laporan arus kas untuk aspek pelaksanaan. Rendy menjelaskan bahwa, kota Bitung sementara ini dalam 3 aspek PIMA sudah memiliki nilai rata-rata sedang. Rincian hasil asesmen pada aspek perencanaan desain kelembagaan target dan kebijakkan fiskal memperoleh skor tinggi sementara pada efektivitasnya memperoleh skor sedang, pada aspek alokasi desain kelembagaan keterpaduan anggaran memperoleh skor sedang sementara pada efektivitasnya memperoleh skor rendah.
Menurut Rendy, hasil dari Asesmen Pendanaan Pembangunan Daerah dengan menggunakan metode MFSA adalah sebagai berikut pertumbuhan pendapatan dari tahun 2020-2023 mengalami peningkatan meskipun terdapat penurunan jumlah pendapatan dari tahun 2022 ke tahun 2023, pertumbuhan belanja daerah juga mengalami kenaikan selama 4 tahun, dan penerimaan pembiayaan dalam 4 tahun juga mengalami peningkatan hanya saja terdapat realisasi belanja daerah yang rendah.
“Hasil analisis dari Asesmen dengan metode PIMA dan MFSA adalah mendukung merumuskan Bab terkait kerangka ekonomi dan keuangan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah, mendukung pengembangan SIPD terkait, dan mendukung penguatan SDM daerah dalam melakukan pengelolaan proyek pembangunan infrastruktur. Diharapkan pembiayaan lainnya bisa dipetakan sehingga ketergantungan pemerintah daerah terhadap APBN dan APBD bisa dicarikan alternatif kekuatan pada pembiayaan lainnya. Adapun tidak lanjut yang diharapkan adalah dimohon asesmen ini dapat difinalkan dalam berita acara, perumusan tema dan modul yang digunakan untuk pengembangan kapasitas pemerintah kota dan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah, dan capacity building bagi pemerintah kota terkait aspek yang perlu dioptimalkan sesuai hasil asesmen”, Akhir kata Rendy.